Untuk melakukan ibadah umrah, calon jamaah harus memiliki paspor. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam penerbitan paspor untuk melakukan ibadah umrah. Pertama, paspor harus memiliki masa berlaku minimal enam bulan sejak tanggal kedatangan di Arab Saudi. Kedua, paspor harus memiliki setidaknya dua halaman kosong untuk cap stempel dari otoritas imigrasi.
Namun, apakah Anda tahu warna paspor yang harus dimiliki untuk melakukan umrah?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, mari kita bahas dulu apa itu paspor. Paspor adalah dokumen perjalanan resmi yang diterbitkan oleh pemerintah suatu negara untuk memudahkan perjalanan warganya ke luar negeri. Dalam hal ini, paspor diperlukan untuk melakukan perjalanan ke Arab Saudi untuk melakukan ibadah umrah.
Jika Anda sedang merencanakan untuk melakukan ibadah umroh, maka Anda pasti membutuhkan paspor sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi. Namun, apakah Anda tahu bahwa paspor umroh memiliki warna yang berbeda dengan paspor biasa? Berikut ini adalah informasi lengkap tentang paspor umroh yang perlu Anda ketahui.
Warna Paspor Umroh
Sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah Saudi Arabia, paspor umroh memiliki warna yang berbeda dengan paspor biasa. Warna paspor umroh adalah hijau, sedangkan warna paspor biasa adalah merah. Perbedaan warna ini bertujuan untuk memudahkan petugas imigrasi di bandara dalam memeriksa keaslian dokumen perjalanan yang dibawa oleh jamaah umroh.
Baca Juga
Doa untuk Orang yang Sedang Umroh
Cara Membuat Paspor Umroh
Untuk mendapatkan paspor umroh, Anda harus mengajukan permohonan melalui Kedutaan Besar Saudi Arabia atau melalui biro perjalanan yang terpercaya. Beberapa dokumen yang biasanya dibutuhkan untuk membuat paspor umroh antara lain:
- Paspor biasa yang masih berlaku minimal 8 bulan
- Foto copy KTP dan KK
- Surat sponsor dari travel umroh
- Foto terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar
Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda bisa mengajukan permohonan paspor umroh dan menunggu proses pengurusan dokumen selesai.
Berapa Lama Proses Pembuatan Paspor Umroh?
Proses pembuatan paspor umroh biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu setelah dokumen lengkap diajukan. Namun, dalam kondisi tertentu seperti musim haji atau umroh, waktu pengurusan paspor umroh bisa memakan waktu lebih lama karena tingginya permintaan jamaah untuk membuat dokumen perjalanan ini.
Baca Juga
Doa untuk Orang yang Sedang Umroh
Apa Saja Fungsi Paspor Umroh?
Paspor umroh berfungsi sebagai identitas resmi bagi jamaah umroh yang akan melakukan perjalanan ke Arab Saudi. Dokumen ini juga diperlukan untuk memudahkan proses pemeriksaan di bandara dan memastikan bahwa jamaah umroh memenuhi persyaratan yang diberlakukan oleh pihak berwenang.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Paspor Umroh Hilang?
Jika paspor umroh hilang atau dicuri, segera laporkan kehilangan dokumen tersebut ke pihak berwenang seperti Kedutaan Besar Saudi Arabia atau kantor kepolisian terdekat. Selain itu, Anda juga harus mengajukan permohonan pembuatan paspor baru dengan menyertakan surat keterangan kehilangan yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.
Jadi, kesimpulannya, tidak ada warna paspor yang khusus untuk melakukan ibadah umrah. Jamaah dapat menggunakan paspor biasa dengan warna biru atau merah yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia. Namun, pastikan paspor memiliki masa berlaku minimal enam bulan dan setidaknya dua halaman kosong untuk cap stempel dari otoritas imigrasi. Selain itu, jangan lupa untuk memenuhi persyaratan untuk mendapatkan visa umrah sebelum melakukan perjalanan ke Arab Saudi.
Pingback: Doa untuk Orang Haji dan Umroh - Altura Travel
Pada dasarnya passport umroh sama dgn passport umumnya yaitu warna hijau , hanya Pihak Kerajaan Saudi memberikan syarat agar nama yang tertera pada passport minimal terdiri dari 3 suku kata.
Pingback: Paspor Umroh Berlaku Berapa Lama? - Altura Travel